MEDAN — DPRD Kota Medan menyoroti penurunan anggaran Dinas Kesehatan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau P-APBD Kota Medan 2026.
Anggaran Dinas Kesehatan disebut turun dari Rp1,224 triliun lebih menjadi sekitar Rp1,201 triliun.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, dalam pandangan fraksi terhadap P-APBD Kota Medan 2026, Kamis, 17 September 2026.
Baca Juga: Modus Ibu Ditabrak Geng Motor, Komplotan Ini Tipu Pelajar di Medan hingga Bawa Kabur Motor "Kami mempertanyakan penurunan anggaran ini sementara pelayanan kesehatan belum maksimal," ujar Paul Mei Anton Simanjutak dalam pandangan fraksi terhadap P-APBD Medan tahun 2026, Kamis (17/9/2026).
Menurut Paul, Fraksi PDIP menerima sejumlah keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di Kota Medan.
Salah satu yang menjadi perhatian ialah jam operasional puskesmas dan puskesmas pembantu atau pustu.
"Misalnya dari temuan dan keluhan masyarakat yang kami terima saat pelaksanaan sosialisasi produk hukum daerah maupun reses, warga masyarakat mulai mengeluhkan menurunnya disiplin waktu para tenaga medis dan dokter yang bertugas," katanya.
Selain persoalan kedisiplinan waktu tenaga medis, Fraksi PDIP DPRD Medan menyoroti distribusi obat dan alat kesehatan ke sejumlah fasilitas kesehatan.
Menurut Paul, keterlambatan distribusi obat dan alat kesehatan, khususnya ke puskesmas pembantu, dapat berdampak terhadap pelayanan yang diterima masyarakat.
"Obat dan alat kesehatan seringkali terlambat pendistribusiannya ke puskesmas-puskesmas terutama di puskesmas pembantu (pustu), sehingga pelayanan yang dirasakan warga masyarakat menjadi berkurang," imbuhnya.
Paul mengatakan Fraksi PDIP mempertanyakan alasan penurunan anggaran belanja kesehatan dalam P-APBD 2026.
Hal itu dinilai perlu mendapat penjelasan karena masih terdapat sejumlah persoalan dalam pelayanan kesehatan.