NIAS BARAT— Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus memperkuat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) untuk memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan kesehatan yang layak.
Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya mengatakan jaminan kesehatan merupakan pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Surya saat memimpin rapat koordinasi penguatan Universal Health Coverage (UHC) di Pendopo Bupati Nias Barat, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca Juga: Bobby Nasution Dorong Lapas di Sumut Perkuat Pembinaan Warga Binaan dan Pemberantasan Narkoba Dalam rapat tersebut, Surya didampingi Staf Ahli I TP PKK Sumut Titiek Sugiharti.
Menurut Surya, UHC merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
Karena itu, seluruh kepala daerah diminta memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program tersebut.
"UHC ini adalah pelayanan wajib dasar yang harus dilaksanakan seluruh kepala daerah dan negara," kata Surya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumut, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nias Barat telah mencapai 97,84 persen dari total penduduk.
Sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 91,01 persen.
Dengan angka tersebut, status UHC Kabupaten Nias Barat saat ini berada pada kategori UHC Madya.
Surya mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
Menurut dia, pemerataan layanan kesehatan membutuhkan kerja sama yang dilakukan secara berkelanjutan.