MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menargetkan Kabupaten Asahan, Kota Tanjungbalai, dan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) menjadi wilayah bebas pasung bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat penanganan pasien sekaligus menghapus praktik pemasungan yang masih ditemukan di masyarakat.
Direktur RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem Sumut, Sri Suriani Purnamawati, mengatakan tim akan mulai turun ke tiga daerah tersebut pada pekan ini untuk mengevakuasi ODGJ yang masih dipasung oleh keluarganya.
"Minggu ini kita coba untuk turun ke daerah mengatasi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan atau ODGJ yang dipasung pihak keluarganya. Selama ini mereka dipasung supaya tidak mengganggu, tidak meresahkan masyarakat, padahal itu dilarang dan tidak dibenarkan," kata Sri saat konferensi pers di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (16/7/2026).
Baca Juga: RSJ Prof Dr M Ildrem Hadirkan Telekonseling Digital dan Daycare Rehabilitation, Permudah Masyarakat Akses Layanan Kesehatan Jiwa Sri menjelaskan, Pemprov Sumut telah menyiapkan layanan transportasi khusus untuk menjemput pasien menuju RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem. Setelah menjalani perawatan, pasien akan mengikuti program rehabilitasi psikososial atau daycare guna membangun kemandirian.
Program tersebut dijalankan bekerja sama dengan RSU Haji Medan serta sejumlah rumah sakit umum daerah di kabupaten dan kota.
"Rehabilitasi psikososial itu penting untuk ODGJ karena bertujuan membentuk kebiasaannya setiap hari melakukan aktivitas. Ini menjadi strategi untuk kemandirian pasien, sehingga pagi diantar ke rumah sakit dan sore dijemput keluarganya," ujarnya.
Menurut Sri, layanan antar-jemput menjadi tantangan tersendiri karena pasien ODGJ tidak memungkinkan menggunakan transportasi umum, sedangkan penggunaan ambulans dikenakan retribusi.
Untuk mengatasi kendala itu, RSJ Prof. Dr. Muhammad Ildrem menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) guna menghimpun zakat, infak, dan sedekah untuk mendukung pengadaan kendaraan operasional.
"Kerja sama ini membuat program daycare lebih masif. Masyarakat merasa nyaman jika keluarganya yang ODGJ dijemput dan diantar kembali. Saat ini masih satu mobil, kita terus membuka donasi agar armada transportasi bisa bertambah," katanya.
Selama mengikuti program daycare, pasien mendapat berbagai kegiatan, mulai dari pembinaan kerohanian, pengajian, melukis, hingga pelatihan keterampilan seperti membuat sabun cuci piring, eco enzyme, karbol, budidaya sayuran, maggot, hingga peternakan ayam petelur.
Menurut Sri, seluruh aktivitas tersebut bertujuan membangun kebiasaan positif agar pasien mampu kembali berinteraksi dengan keluarga dan masyarakat.
"Stigma selama ini bahwa orang dengan gangguan jiwa tidak bisa melakukan apa-apa, itu tidak benar. Gangguan jiwa tidak mengubah dan tidak mengurangi kecerdasan. Sifat agresif dan halusinasinya bisa ditekan dengan obat-obatan sehingga mereka tetap bisa beraktivitas kembali," jelasnya.