JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak membuka opsi pemberian susu formula bayi untuk anak usia 0–6 bulan.
Penegasan itu disampaikan sebagai respons atas surat terbuka yang dikirim Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kebijakan pemberian susu formula dalam program nasional tersebut.
Menurut Dadan, BGN tetap menempatkan Air Susu Ibu (ASI) sebagai sumber nutrisi utama bagi bayi.
Baca Juga: Didesak Mundur dari Jabatan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud: Jadi Anggota Dewan Dulu Baru Bisa Ngomong Begitu Karena itu, lembaganya tidak memasukkan susu formula bayi tahap pertama dalam skema intervensi gizi yang dijalankan melalui program MBG.
"BGN tidak membuka opsi susu formula bayi karena ingin mengutamakan ASI. Jadi mohon dicermati dengan lebih saksama," kata Dadan dalam keterangannya, Jumat, 22 Mei 2026.
Dadan menjelaskan, yang dimungkinkan dalam program MBG hanyalah pemberian formula lanjutan dan formula pertumbuhan.
Pemberian produk tersebut dilakukan secara terbatas, berdasarkan kebutuhan gizi anak dan rekomendasi tenaga kesehatan yang berwenang.
Ia menyebutkan, rekomendasi dapat berasal dari ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), bidan, maupun puskesmas setempat apabila ditemukan kondisi tertentu, termasuk ketika asupan ASI dinilai belum mencukupi untuk mendukung pertumbuhan anak.
"Minimal bidan atau puskesmas jika ASI tidak cukup untuk mendukung pertumbuhan," ujarnya.
BGN juga membuka kemungkinan pemberian nutrisi tambahan bagi kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita berdasarkan hasil diagnosis serta kebutuhan spesifik yang ditemukan di lapangan.
Dalam penjelasannya, Dadan membedakan jenis susu formula berdasarkan kelompok usia.
Formula bayi tahap pertama diperuntukkan bagi bayi baru lahir hingga usia enam bulan dan dirancang menyerupai kandungan ASI sebagai sumber nutrisi utama.