JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat langkah mitigasi terhadap potensi penyebaran Hantavirus di Indonesia. Ia menegaskan agar kemunculan virus tersebut tidak dianggap sepele hingga berkembang luas seperti pandemi COVID-19.
"Jangan sampai kemudian menganggap hal ini tidak perlu diantisipasi dan dimitigasi, lalu menjadi meluas seperti yang terjadi pada COVID-19," kata Puan di Kompleks Parlemen, Selasa (12/5/2026).
Puan menegaskan bahwa setiap potensi penyakit menular harus diantisipasi sejak dini. Menurutnya, langkah pencegahan perlu diperketat, terutama pada pintu masuk penyebaran penyakit dan sistem pengawasan kesehatan masyarakat.
Baca Juga: DPR Soroti Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Akan Panggil Komisi Terkait untuk Klarifikasi "Apapun virus yang berpotensi menyebar luas, sebaiknya sudah diantisipasi dari awal," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa DPR akan segera meminta penjelasan dari kementerian dan lembaga terkait melalui komisi yang membidangi kesehatan untuk membahas langkah pencegahan Hantavirus secara lebih detail.
"Nanti komisi terkait akan meminta penjelasan dari stakeholder untuk langkah antisipasi dan pencegahan," tambahnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut hingga saat ini belum ditemukan kasus Hantavirus tipe Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) di Indonesia. Kasus yang terdeteksi di dalam negeri merupakan tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang masih dalam pengawasan sistem surveilans nasional.
Kemenkes memastikan pemantauan terus dilakukan untuk mencegah potensi penyebaran lebih luas di masyarakat.*
(dw/dh)