MEDAN - Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) atas dugaan malapraktik medis.
Laporan tersebut diajukan langsung oleh pasien bernama Mimi Maisyarah ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut, Senin, 27 April 2026, dengan nomor STTLP/B/655/IV/2028/SPKT Polda Sumut.
Mimi mengaku menjadi korban dugaan salah diagnosis dan tindakan operasi yang dilakukan pihak rumah sakit.
Baca Juga: Penertiban PKL Kesawan Ricuh, Wali Kota Rico Waas Janjikan Penataan Ulang Ia menuturkan awalnya menjalani operasi pengangkatan miom di RSU Muhammadiyah Medan.
Namun setelah menjalani perawatan lanjutan di RS Haji Medan, Mimi mengaku baru mengetahui bahwa rahimnya telah diangkat tanpa sepengetahuan dirinya maupun keluarga.
"Awalnya saya tidak tahu kalau rahim saya sudah diangkat. Setelah pindah rumah sakit, saya baru tahu," ujar Mimi di Polda Sumut.
Ia menilai tindakan medis tersebut dilakukan tanpa penjelasan dan persetujuan yang memadai dari pihak dokter. Menurutnya, komunikasi tenaga medis saat proses tindakan juga sangat minim.
Mimi menyebut pelaporan ini dilakukan agar kasus tersebut dapat diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Ia berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.
"Harapan saya, laporan ini segera diproses dan ditangani dengan serius," katanya.
Sebelumnya, dugaan malapraktik di RSU Muhammadiyah Medan mencuat setelah seorang pasien menjalani operasi miom dan kemudian diduga mengalami pengangkatan rahim tanpa persetujuan yang jelas dari pasien maupun keluarga.
Kasus ini kini tengah dalam proses penanganan Polda Sumatera Utara.*