MEDAN — Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melakukan investigasi terhadap kasus dugaan pengangkatan rahim pasien bernama Mimi Maisyarah di RS Muhammadiyah Medan yang menjadi sorotan publik.
Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut, Hamid Rijal, mengatakan pihaknya mulai menindaklanjuti informasi yang beredar di media sejak 21 April 2026.
Sehari setelahnya, tim langsung turun ke rumah sakit bersama sejumlah pihak terkait.
Baca Juga: Aroma Kemenyan dalam Tradisi Batak, Bahasa Sunyi yang Menghubungkan Manusia dan Leluhur "Tim turun bersama Satgas mutu, Dinas Kesehatan Kota Medan, Persatuan Rumah Sakit wilayah Sumut, serta berkoordinasi dengan Ombudsman untuk melakukan penilaian secara bersama," ujar Hamid, Kamis, 23 April 2026.
Ia menjelaskan, dari hasil penelusuran awal, tim telah mengumpulkan sejumlah informasi dari pihak rumah sakit.
Namun, klarifikasi dari pasien dan keluarga dinilai masih diperlukan untuk melengkapi data.
Selain itu, Dinkes Sumut juga berencana meminta keterangan dari RS Haji Medan, yang disebut dalam alur pelayanan lanjutan pasien.
Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Muhammad Faisal Hasrimy, menyebutkan bahwa hasil sementara investigasi mengindikasikan adanya hambatan komunikasi antara tenaga medis dan keluarga pasien.
"Tim menilai adanya miss communication dalam penyampaian informasi pasca-operasi, sehingga memunculkan persepsi bahwa tindakan dilakukan tanpa sepengetahuan pasien," kata Faisal.
Investigasi dilakukan melalui pemaparan kronologi, wawancara tenaga medis, serta audit dokumen seperti resume medis, laporan operasi, hingga berkas persetujuan tindakan medis (informed consent).
Dari hasil verifikasi awal, pasien diketahui telah menjalani konsultasi sejak Januari 2026 dengan keluhan nyeri dan pendarahan.
Berdasarkan pemeriksaan USG, pasien didiagnosis mengalami mioma uteri berukuran sekitar 8 x 7 sentimeter.