JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan panduan pengelolaan obat di apotek desa sebagai bentuk dukungan terhadap program prioritas pemerintah melalui Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, panduan ini disiapkan seiring rencana pengembangan apotek desa di jaringan Kopdes Merah Putih yang ditargetkan mencapai sekitar 83 ribu unit di seluruh Indonesia.
"Rencananya, di seluruh Koperasi Merah Putih yang jumlahnya 83 ribu itu juga ada sebagian akan membuka apotek desa. Demikian, kami menerbitkan panduan pengelolaan obat di apotek desa," kata Taruna dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/4/2026).
Baca Juga: Ini Bocoran Materi Prabowo di Retret Ketua DPRD se-Indonesia Menurut Taruna, penerbitan panduan ini menjadi bagian dari komitmen BPOM dalam memperkuat ekosistem pelayanan kesehatan berbasis desa. Langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo dalam meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Panduan ini disusun untuk memastikan standar pelayanan kefarmasian di apotek desa dapat berjalan optimal. Selain itu, BPOM juga menargetkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan obat di tingkat desa.
Tak hanya itu, BPOM juga telah menyiapkan surat resmi sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
Di sisi regulasi, BPOM turut menerbitkan aturan terbaru melalui Peraturan BPOM Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur pengawasan pengelolaan apotek desa. Regulasi ini dinilai penting sebagai landasan dalam menjaga mutu, keamanan, dan khasiat obat yang beredar di masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan obat di apotek desa memenuhi standar yang ditetapkan, baik dari sisi mutu, keamanan, maupun khasiat," ujarnya.
Dengan adanya panduan dan regulasi tersebut, BPOM berharap kehadiran apotek desa di bawah naungan Kopdes Merah Putih dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat di seluruh Indonesia.*
(an/dh)