JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris mengusulkan agar pemerintah menanggung seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan di Indonesia.
Ia menilai kebijakan tersebut secara fiskal memungkinkan untuk dilakukan.
Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 15 April 2026.
Baca Juga: Usulan Gaji Guru Rp5 Juta dari DPR Tuai Polemik, Dinilai Tak Realistis "Sudahlah, pemerintah biayai saja semuanya, Pak, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dibiayai pemerintah, mampu nggak? Mampu kok, Pak," kata Charles dalam rapat.
Charles memaparkan perhitungan kebutuhan anggaran jika seluruh iuran peserta BPJS Kesehatan ditanggung negara.
Ia menyebut terdapat sekitar 284,6 juta peserta BPJS Kesehatan, dengan sebagian berstatus nonaktif.
Dari jumlah tersebut, ia mengeliminasi kelompok peserta penerima upah (PPU) seperti pekerja formal dan penyelenggara negara, sehingga tersisa sekitar 225,94 juta orang yang akan ditanggung pemerintah.
Dengan asumsi iuran Rp42 ribu per bulan, Charles memperkirakan kebutuhan anggaran mencapai sekitar Rp113 triliun per tahun.
"Maka Rp113 triliun per tahun, Pak, mampu nggak negara? Mampu, Pak," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Charles juga menyinggung prioritas belanja negara yang menurutnya perlu dievaluasi.
Ia membandingkan usulan pembiayaan BPJS dengan program lain yang dinilai memiliki anggaran besar.
Ia menyebut bahwa anggaran kesehatan rakyat seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan fiskal pemerintah.