BATUBARA, SUMATERA UTARA — Sejumlah orang tua murid menyoroti pelaksanaan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang disalurkan melalui dapur MBG di Desa Pahlawan, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Mereka menilai makanan yang diberikan kepada siswa di SD Negeri 02 Kampung Lalang diduga tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Satgas MBG Mulai Bergerak, Wali Kota Letnan Dalimunthe Tekankan Kualitas Bahan Pangan: Padangsidimpuan Siap Jadi Nomor Satu di Sumut! Berdasarkan informasi yang dihimpun dari orang tua murid, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13.000 per siswa per hari untuk program MBG bagi siswa PAUD hingga kelas 3 sekolah dasar.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp5.000 digunakan untuk biaya operasional, sehingga nilai makanan yang seharusnya diterima siswa diperkirakan sekitar Rp8.000 per porsi per hari.Namun, menurut sejumlah orang tua murid, makanan yang diberikan kepada para siswa diduga tidak mencapai nilai tersebut jika dilihat dari porsi dan jenis makanan yang diterima.
Sorotan semakin menguat setelah pada 16 Maret 2026, makanan MBG yang diberikan kepada siswa disebut-sebut merupakan jatah untuk lima hari sekaligus, dengan porsi yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran yang seharusnya digunakan.Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan orang tua murid mengenai transparansi dan pengelolaan program MBG yang disalurkan melalui dapur MBG di Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram.
Para orang tua murid berharap pemerintah daerah serta instansi terkait segera melakukan pemeriksaan guna memastikan pelaksanaan program tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam pengelolaan program MBG tersebut, mereka meminta agar pemerintah mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional dapur MBG, demi menjaga kualitas dan hak para siswa sebagai penerima manfaat program.*
(dh)