JAKARTA – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah, BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak perlu khawatir akan layanan kesehatan selama mudik atau berada di kampung halaman.
Dalam upaya mendukung mobilitas peserta, BPJS Kesehatan menerapkan prinsip portabilitas yang memungkinkan akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia, tanpa terbatas pada domisili peserta yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan bahwa prinsip portabilitas akan memudahkan peserta JKN untuk mendapatkan layanan medis di luar wilayah tempat tinggalnya.
Baca Juga: Dinkes Sumut Kembangkan 52 Puskesmas Rawat Inap Plus untuk Kurangi Penumpukan Pasien RS Peserta yang mudik, baik ke daerah asal maupun ke tempat lain, tetap bisa memperoleh layanan di fasilitas kesehatan (faskes) seperti Puskesmas, klinik, atau dokter praktik mandiri yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan.
"Peserta dapat berobat hingga tiga kali dalam sebulan di lokasi yang berbeda," ungkap Rizzky dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/3).
Selain itu, dalam kasus kegawatdaruratan medis, peserta JKN bisa langsung mendapatkan pelayanan di rumah sakit terdekat, termasuk yang belum bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Layanan administrasi tetap berjalan, baik melalui aplikasi mobile JKN, WhatsApp (PANDAWA), maupun Care Center 165, untuk membantu masyarakat selama liburan Lebaran.
BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di delapan titik strategis sepanjang jalur mudik, mulai dari Pelabuhan Merak hingga Terminal Pulo Gebang dan Rest Area Tol, untuk memfasilitasi pemudik yang membutuhkan informasi kesehatan serta pemeriksaan ringan.
"Posko ini hadir untuk memberikan akses informasi mengenai JKN, serta pelayanan medis dasar selama perjalanan mudik," tambah Rizzky.*
(d/dh)