KARO – Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan Program Universal Health Coverage (UHC) Provinsi Sumatera Utara, untuk memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas.
Hal tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP, M.M., yang mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor terkait Program UHC, Selasa (10/02/2026), bertempat di Ruang KCC Kantor Bupati Karo dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya terkait penghapusan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Provinsi Sumatera Utara, yang sempat menimbulkan keluhan masyarakat terkait akses layanan kesehatan.
Baca Juga: Bupati Asahan Terima Audiensi MUI Kabupaten Asahan Selain itu, rakor juga membahas sinkronisasi dan keberlanjutan anggaran UHC di seluruh kabupaten/kota.
Berdasarkan data terbaru per 1 Februari 2026, tercatat sebanyak 168.748 peserta PBPU BP Pemda aktif kabupaten/kota telah dialihkan menjadi peserta PBI JK, sedangkan 39.541 peserta PBPU BP aktif Provinsi Sumatera Utara juga dialihkan ke PBI JK.
Proses pengalihan ini dilakukan melalui mekanisme penggantian peserta yang disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.
Untuk memastikan keberlanjutan kepesertaan JKN, pemerintah daerah didorong memaksimalkan data peserta pengganti dari beberapa sumber, antara lain: peserta PBI JK yang dinonaktifkan, peserta non-JKN, serta peserta PBPU yang menunggak, dengan tetap memperhatikan persyaratan administrasi kepesertaan PBPU.
Gelora Kurnia Putra Ginting menegaskan, Pemkab Karo siap mendukung kebijakan pemerintah pusat dan provinsi, agar program UHC berjalan optimal sekaligus menjamin masyarakat Kabupaten Karo mendapatkan akses kesehatan yang merata dan berkualitas.
"Kami akan terus memastikan agar semua warga Kabupaten Karo bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan, sejalan dengan program UHC pemerintah pusat dan provinsi," ujarnya.
Rakor ini diikuti oleh berbagai pihak lintas sektor dari provinsi dan kabupaten/kota, sebagai upaya koordinasi menyeluruh agar Program UHC berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan.*
(ad)