JAKARTA – DPR RI memanggil sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, hingga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Rachmat Pambudy, untuk membahas penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Rapat digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
Rapat dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati di ruang Komisi V.
Baca Juga: Di Balik Operasi Keselamatan Agung 2026, Polda Bali Perhatikan Kesehatan Mental Personel Dasco menegaskan, rapat terbuka ini digelar untuk membahas perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan yang terintegrasi.
"PBI merupakan program bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu agar mereka tidak perlu mengeluarkan biaya berobat. Namun, perlu ada perbaikan ekosistem tata kelola jaminan kesehatan agar mitigasi penonaktifan program ini dapat dilakukan secara tepat," ujar Dasco.
Dalam rapat tersebut, DPR menekankan bahwa BPJS PBI ditujukan bagi warga miskin atau rentan miskin.
Penonaktifan yang terjadi belakangan menimbulkan gejolak di masyarakat, sehingga diperlukan evaluasi dan integrasi data yang lebih baik agar hak penerima manfaat tidak terganggu.
Hadir pula Kepala dan Wakil Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Widyasanti, yang diminta memberikan data terkait kepesertaan dan potensi risiko sosial akibat kebijakan ini.
Rapat diharapkan menghasilkan langkah strategis untuk memastikan program BPJS PBI berjalan efektif dan tepat sasaran.*
(km/ad)