MEDAN– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menganggarkan Rp 470 miliar per tahun untuk program berobat gratis atau Universal Health Coverage (UHC).
Selain itu, pemerintah kabupaten/kota juga memiliki alokasi anggaran tersendiri untuk program kesehatan ini.
Kabid Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sumut, Andriza Rifandi, menjelaskan bahwa UHC masuk dalam belanja wajib pemerintah.
Baca Juga: Bahlil: Nuklir Bukan Lagi Wacana, Masuk Prioritas Energi Nasional Anggaran Rp 470 miliar per tahun disiapkan untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan layanan kesehatan berjalan lancar.
"Di samping itu, Rp 300 miliar lebih dialokasikan untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pegawai Pemprov Sumut. Total anggaran untuk jaminan kesehatan lebih dari Rp 800 miliar," ujar Andriza saat konferensi pers di Kantor Gubernur, Kamis (29/1/2026).
Andriza menambahkan, penanganan kesehatan untuk lebih dari 15,7 juta penduduk Sumut di 6.112 desa dan kelurahan bukan hal mudah.
Saat ini sekitar 80 persen warga sudah aktif menggunakan BPJS Kesehatan.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, mengungkapkan bahwa mulai 1 Oktober 2025, warga Sumut dapat berobat cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Program ini menepati janji kampanye dua tahun lebih cepat dan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
Bobby menekankan pentingnya koordinasi antar-perangkat daerah agar layanan UHC dapat dinikmati masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sumut.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah I, Nuim Mubarak, menambahkan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, UHC Sumut telah mencapai predikat UHC Prioritas sejak 1 September 2025 dengan target cakupan 98,6 persen penduduk dan keaktifan peserta 80 persen.*
(ds/dh)