BANDA ACEH — Angka stunting di Aceh diperkirakan terus meningkat sejak 2019 hingga 2025, dengan rata-rata mencapai 30 persen atau sekitar 156.000 anak.
Jumlah ini lebih besar dibandingkan total penduduk Kabupaten Pidie Jaya pada 2025 yang berjumlah 145.584 jiwa.
Hal itu disampaikan oleh Dr. Nazrul Zaman, analis kebijakan publik dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, saat dihubungi oleh Bitvonline, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Lampung Digenjot, Pemprov Perkuat Sinergi Dunia Usaha Lewat Coffee Morning di Nestlé Panjang Menurut Dr. Nazrul, meskipun jumlah anak yang mengalami stunting sangat besar, Pemerintah Aceh belum mengalokasikan anggaran khusus untuk percepatan penanganan stunting dalam APBA 2026.
"Seharusnya Sekda Aceh, sebagai ketua Tim Percepatan Penurunan Angka Stunting (TAPA), bertanggung jawab langsung kepada rakyat Aceh dan gubernur. Program ini merupakan program strategis nasional, dan telah masuk dalam RPJMA 2025–2030," ujar Dr. Nazrul.
Dosen USK tersebut menambahkan, ketidakmampuan Sekda dalam menerjemahkan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Mualem-Dek Fadh pada aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) berpotensi membuat generasi mendatang tidak siap bersaing.
"Bayangkan, 15–20 tahun ke depan anak-anak stunting ini menjadi dewasa. Mereka akan sulit meraih masa depan yang cerah dan cemerlang. Gubernur Mualem seharusnya mengevaluasi kinerja Sekda agar program strategis ini dapat dijalankan," jelas Dr. Nazrul.
Hingga berita ini diturunkan, juru bicara Pemerintah Aceh belum memberikan tanggapan saat dihubungi terkait hal tersebut.*
(ad)