MEDAN – RSUP H Adam Malik Medan menjelaskan kronologi meninggalnya seorang bayi berinisial ANZ, 1 tahun, yang menimbulkan tunggakan biaya perawatan sebesar Rp37,5 juta karena program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas belum aktif.
Rosario Dorothy Simanjuntak, Manajer Hukum dan Humas RSUP H Adam Malik, mengatakan bayi tersebut dirawat sejak Rabu (14/1/2026) di Instalasi Gawat Darurat dalam kondisi kritis, meski tanpa jaminan BPJS Kesehatan.
"Pasien langsung dilayani sesuai indikasi medis, meskipun belum terdaftar dalam program UHC Prioritas," ujar Rosario, Rabu (28/1/2026).
Baca Juga: Pemprov Sumut Raih UHC Award Berkat Program PROBIS, Warga Kini Bisa Berobat Gratis dengan KTP Keluarga pasien sempat mengajukan klaim UHC Prioritas, namun terkendala administrasi karena nama ANZ belum tercantum dalam Kartu Keluarga.
"Pada Senin (19/1/2026), KK berhasil diurus, dan petugas rumah sakit langsung mengurus aktivasi UHC Prioritas ke Dinas Kesehatan. Sayangnya, kondisi pasien memburuk pada malam harinya dan dinyatakan meninggal pukul 23.00 WIB," jelas Rosario.
Menurut pihak rumah sakit, meski klaim UHC belum aktif, seluruh pelayanan medis diberikan secara maksimal sesuai indikasi.
Video viral yang memperlihatkan bayi terbaring tak bernyawa di atas tempat tidur rumah sakit sempat menjadi sorotan warganet, memicu pertanyaan terkait biaya dan akses layanan kesehatan.
"RSUP H Adam Malik telah berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun waktu aktivasi UHC terjadi setelah pasien wafat," kata Rosario.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya koordinasi administrasi dan registrasi jaminan kesehatan, agar pasien dapat segera memanfaatkan program pemerintah seperti UHC Prioritas tanpa hambatan.*
(mi/ad)