SRAGEN – Polemik pembangunan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kedungbanteng, Banaran, Sragen, berakhir damai setelah pihak SPPG, pemilik kandang babi, dan Badan Gizi Nasional (BGN) sepakat memindahkan lokasi dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG).
PIC SPPG Banaran, Aan Yuliatmoko, mengakui pihaknya awalnya tidak mengetahui keberadaan kandang babi saat merencanakan pembangunan gedung tersebut.
"Saat itu, penentuan titik memang melalui portal web resmi. Berdasarkan pemantauan situs, kami tidak menemukan keterangan adanya kandang babi. Jadi, kami baru tahu setelah proses verifikasi," ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Baca Juga: Wabup Simalungun Pimpin Rakor Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Pelaksanaan Tepat Sasaran Aan menambahkan, meski mengetahui keberadaan kandang babi belakangan, pihaknya tetap nekat melanjutkan pembangunan.
"Mungkin itu kesalahan kami, kami nekat ya. Tapi atas polemik yang terjadi, kami sadar dan introspeksi bersama. Kami bersyukur ada jalan keluar dari BGN," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menentukan lokasi dapur MBG.
"Ini menjadi evaluasi untuk mitra lain agar lebih berhati-hati. Masyarakat seharusnya mengetahui aturan yang berlaku dan mematuhi prosedur," jelas Dony.
Kesepakatan relokasi dapur MBG di Sragen menjadi contoh pentingnya koordinasi antara mitra penyedia layanan gizi dengan otoritas setempat untuk memastikan pembangunan fasilitas publik aman dan sesuai standar kesehatan.*
(d/dh)