MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) untuk memastikan pengawasan obat dan makanan berjalan ketat.
BBPOM diharapkan menjadi garda terdepan dalam melindungi masyarakat Sumut dari risiko kesehatan, termasuk penggunaan obat tanpa resep dan produk kosmetik berbahaya.
Hal itu terungkap dalam pertemuan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap dengan Kepala BBPOM Medan Mojaza Sirait di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa (6/1/2026).
Baca Juga: Harga Cabai Merah di Medan Anjlok, Kini Rata-rata Rp30 Ribuan per Kg! Sulaiman menekankan pentingnya pengawasan obat, khususnya antibiotik, yang harus sesuai dengan resep dokter.
"Semua obat memang harus ada resep dari dokter. Penertiban harus dimulai dari sekarang. Meskipun ketertiban itu mungkin membuat sebagian orang tidak nyaman, ini langkah yang baik demi keselamatan masyarakat," kata Sulaiman.
Selain itu, Sulaiman juga menyoroti pesatnya industri rumahan yang memproduksi obat kecantikan. Ia meminta BBPOM lebih kreatif dan cepat dalam memantau penggunaan zat kimia berisiko pada produk kosmetik.
"Kita harus memastikan konsumen terlindungi dari bahaya kesehatan," tambahnya.
Kekhawatiran juga muncul terkait tren penggunaan rokok elektrik atau vape di kalangan anak muda. Sulaiman meminta pengawasan ketat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba melalui cairan vape.
"Harapan ke depan, BPOM menjadi garda terdepan dalam pengawasan obat dan makanan di Sumut," tegasnya.
Kepala BBPOM Medan, Mojaza Sirait, menyatakan kesiapannya mengawal program kerja dari hulu ke hilir, termasuk pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar sesuai standar keamanan pangan.
Mojaza juga mendorong kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperketat peredaran bahan baku obat dan komoditas strategis seperti cengkeh, serta keterlibatan dalam rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk pengawasan distribusi barang.
Dengan sinergi ini, Pemprov Sumut dan BBPOM menegaskan komitmennya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, memastikan distribusi obat dan makanan aman, serta mengawasi produk-produk yang berpotensi membahayakan masyarakat.*