JAKARTA– Peserta BPJS Kesehatan kini dapat melakukan skrining riwayat kesehatan secara mandiri melalui layanan digital JKN.
Mulai 2026, skrining kesehatan menjadi bagian penting dalam mekanisme pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui website resmi maupun aplikasi Mobile JKN, peserta berusia 15 tahun ke atas bisa mengetahui gambaran awal risiko penyakit tidak menular, seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, hingga ginjal kronis, tanpa harus datang ke fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Perwiritan Raudhatul Jannah Jadi Ajang Sosialisasi Layanan Kesehatan Gratis di Deli Serdang Proses skrining dilakukan dengan mengisi formulir online dan menjawab pertanyaan seputar kondisi kesehatan, kebiasaan hidup, serta riwayat penyakit keluarga.
Setelah pengisian selesai, sistem akan menampilkan tingkat risiko kesehatan peserta.
Bagi peserta dengan kategori risiko tertentu, disarankan melanjutkan konsultasi ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Cara Skrining BPJS 2026:
1. Via Website: Buka https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining → masukkan NIK atau nomor kartu BPJS → isi data diri → jawab pertanyaan kesehatan → klik "Simpan" → hasil skrining langsung muncul.
2. Via Aplikasi Mobile JKN: Unduh aplikasi di Play Store/App Store → login → pilih menu "Lainnya" → klik "Skrining Riwayat Kesehatan" → pilih anggota → isi data diri dan jawab pertanyaan → hasil skrining tampil di aplikasi.
3. Di FKTP: Bagi peserta yang tidak terbiasa layanan digital, skrining dapat dilakukan langsung di puskesmas atau klinik terdaftar dengan membawa kartu BPJS dan e-KTP.
Wakil Kepala BPJS Kesehatan menjelaskan, skrining tahunan ini bertujuan mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin agar langkah pencegahan atau pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan lebih cepat.
Data skrining juga membantu BPJS menyusun layanan kesehatan yang lebih preventif dan terarah.