JAKARTA, – Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 (Cs-137) bersama Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 5,7 ton udang yang terdeteksi terkontaminasi zat radioaktif Cs-137.
Udang tersebut ditemukan dalam 494 kotak karton dari total 3.250 kotak yang diperiksa, hasil temuan otoritas Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (KLH), Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa kandungan Cs-137 pada bagian luar kotak mencapai 10,8 becquerel (Bq) per kilogram, masih jauh di bawah batas aman 100 Bq/kg.
Baca Juga: Laboratorium Lingkungan Pemprov Bali Resmi Terakreditasi Nasional, Siap Jadi Pusat Uji Lingkungan Terpadu Kawasan Timur Indonesia Namun, sebagai langkah kehati-hatian, pemerintah tetap memutuskan pemusnahan barang terkontaminasi.
Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator suhu 800–900°C dengan sistem pengendalian emisi udara dan Continuous Emission Monitoring System (CEMS).
Abu hasil insinerasi kemudian diolah melalui makroenkapsulasi dan disimpan di landfill kelas 1, dikelola oleh PT PPLI/DOWA.
"Kegiatan ini dilakukan sesuai protokol keamanan radiasi dan lingkungan, sekaligus memastikan keamanan pangan nasional tetap terjaga," ujar Rasio Ridho Sani.
Pemusnahan diawasi langsung oleh Bapeten, BRIN, Barantin, dan KLH/BPLH, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan produk pangan, terutama untuk ekspor.
Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin, Akhmad Alfaraby, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan ketat terhadap produk pangan agar masyarakat dan konsumen internasional tetap terlindungi dari risiko kontaminasi radioaktif.
Langkah tegas ini menegaskan bahwa keamanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah di tengah meningkatnya permintaan ekspor seafood dari Indonesia.*
(d/dh)