JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) membuka layanan pengobatan gratis bagi seluruh jurnalis di Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Soedirman, Jakarta Selatan. Layanan ini mulai berlaku sejak peringatan HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu, 5 Oktober 2025.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, menjelaskan bahwa syarat untuk memanfaatkan fasilitas ini cukup mudah, yakni hanya dengan menunjukkan KTP dan kartu pers yang masih berlaku. "Proses pendaftarannya menggunakan KTP dan kartu pers. Petugas rumah sakit telah disiapkan untuk melayani," ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).
Layanan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi TNI terhadap peran insan pers dalam menjaga keterbukaan informasi publik sekaligus memperkuat semangat kebangsaan.
Baca Juga: Sumut Genjot Digitalisasi Layanan Publik, Internet Gratis Hadir di 8 Kota 2026 Pihak RSPPN Soedirman juga menyiapkan petugas khusus untuk menangani jurnalis yang ingin memanfaatkan fasilitas kesehatan ini.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan kabar baik ini saat konferensi pers di RSPPN Soedirman, Selasa (7/10/2025). Dalam kesempatan itu, hadir juga Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala BPOM Taruna Ikrar.
Sjafrie menegaskan, fasilitas pengobatan gratis ini berlaku tanpa memerlukan kepesertaan BPJS Kesehatan. "Semua awak media yang berobat ke RSPPN Soedirman gratis. Bahkan tanpa BPJS, tetap gratis. Layanan ini mulai berlaku sejak HUT ke-80 TNI, 5 Oktober kemarin," katanya.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan awak media, yang menilai inisiatif Kemhan sebagai bentuk nyata penghargaan terhadap kontribusi pers dalam menjaga informasi publik.
Dengan dibukanya layanan ini, jurnalis kini memiliki akses mudah terhadap layanan kesehatan berkualitas, sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan insan pers di Indonesia.*