SIMALUNGUN — Bupati Simalungun Dr. Anton Achmad Saragih mengambil langkah cepat menyelesaikan masalah BPJS yang dialami seorang warga di Puskesmas Kecamatan Panei Tonga.
Hal ini terungkap saat Bupati melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memantau pelayanan kesehatan di puskesmas tersebut, Senin (6/10).
Dalam sidak tersebut, Bupati menyaksikan langsung kendala yang dialami Anita Simarmata, seorang warga Parbatuan Nagori Bangun Rakyat, yang ingin berobat tetapi BPJS-nya tidak aktif.
Baca Juga: TP PKK Sumut Gencarkan Imunisasi Zero Dose, Sasar 400 Balita di Kota Binjai Penyebabnya adalah perbedaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) antara Kartu Keluarga dan KTP.
Menyikapi situasi tersebut, Bupati Anton segera menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan, Edwin Tony SM Simanjuntak, yang turut mendampingi sidak, untuk segera membantu mengaktifkan kembali BPJS warga tersebut agar dapat menerima pelayanan kesehatan tanpa hambatan.
"Jangan sampai ada lagi warga yang harus bolak-balik karena masalah BPJS tidak aktif, yang dapat merugikan mereka yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan," tegas Bupati Anton saat memberikan arahan kepada seluruh pegawai Puskesmas Panei Tonga.
Sidak kesehatan yang dilakukan Bupati merupakan rangkaian pemantauan pelayanan publik yang juga diawali dengan apel pagi di lingkungan Sekretariat Pemerintah Kabupaten Simalungun.
Sebelumnya, Bupati juga melakukan sidak di kantor Kecamatan Panei.
Dalam sidak di kantor kecamatan, Bupati Anton menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Namun, ia menemukan bahwa pegawai kecamatan tidak dapat menunjukan absensi apel pagi, dan Camat Panei, Ronald Apriadi Saragih SSTP, belum hadir meskipun sudah dihubungi berulang kali.
Bupati menegaskan bahwa kedisiplinan dan pelayanan prima adalah kunci untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Oleh karena itu, ia terus mendorong seluruh jajaran pegawai agar lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.