SERANG — Kementerian Kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.562 pekerja yang beraktivitas di kawasan industri modern serta wilayah sekitarnya hingga radius lima kilometer di Kabupaten Serang, Banten.
Langkah ini diambil menyusul ditemukannya kontaminasi radioaktif jenis Cesium-137 (Cs-137) di kawasan tersebut.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH/BPLH), Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan memastikan kondisi kesehatan para pekerja sekaligus mendeteksi potensi paparan radiasi.
Baca Juga: Jangan Oversharing! Psikolog Sebut 7 Hal yang Tidak Perlu Diumbar ke Publik "Mereka yang terindikasi terpapar radiasi telah diberikan obat prussian blue, penawar racun yang berfungsi mengeluarkan radionuklida Cs-137 dari dalam tubuh," ujar Ridho dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/10).
Sejak awal Oktober 2025, tim Satgas Bidang I Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Sumber Radiasi telah melakukan serangkaian upaya dekontaminasi di lokasi yang terdampak.
Material dengan tingkat radiasi tinggi diangkat menggunakan peralatan berat dan dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) milik PT PMT.
Dari dua titik lokasi yang diberi kode A dan F, tim berhasil mengamankan 20 drum, 17 jumbo bag, dan tiga pallet material terkontaminasi radioaktif.
"Proses pengangkatan dan pengangkutan material terkontaminasi akan terus dilakukan hingga seluruh area yang terpapar Cs-137 dinyatakan bersih," tambah Ridho.
Selama proses dekontaminasi, tim bekerja dengan pengawasan ketat dari petugas proteksi radiasi (PPR) Badan Pengawas Tenaga Nuklir guna memastikan keselamatan para pekerja dari paparan radiasi berlebih.
Untuk mencegah meluasnya kontaminasi, Tim Satgas Brimob KBRN Polri memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang keluar masuk kawasan industri.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan guna memastikan tidak ada jejak radiasi yang terbawa keluar area.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa kasus cemaran radiasi ini telah ditetapkan pemerintah sebagai kejadian khusus.