SERANG – Pemeriksaan menyeluruh terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mengungkapkan bahwa sembilan orang dinyatakan positif terpapar Cs-137, jenis zat radioaktif yang ditemukan mencemari lingkungan industri di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, para pasien saat ini dirawat secara intensif dan mendapatkan obat khusus Prussian Blue untuk membantu proses pembersihan racun dari dalam tubuh.
"Kesembilan pasien tidak bergejala dan dalam kondisi baik," ujar Aji, Jumat (3/10), dikutip dari Antara.
Baca Juga: Ahli UGM Desak Tes Kesehatan Warga Usai Temuan Limbah Radioaktif di Serang Kronologi dan Awal Kasus
Kasus ini mencuat pada Agustus 2025, setelah Amerika Serikat menolak ekspor udang beku dari Indonesia karena terdeteksi mengandung material radioaktif. Penelusuran pemerintah Indonesia menemukan sumber cemaran berasal dari penimbunan ilegal slag industri yang mengandung Cs-137 di kawasan industri modern Cikande.
Ditemukan setidaknya sepuluh titik cemaran radiasi, dua di antaranya telah didekontaminasi dan materialnya diamankan ke gudang milik PT Peter Metal Technology Indonesia, yang dikonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran. Aktivitas di lokasi tersebut kini dihentikan total.
Langkah Penanganan Pemerintah
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Cs-137 yang terdiri dari KLHK, BAPETEN, BRIN, dan Brimob KBRN telah:
Memasang garis pengaman di 8 titik kontaminasi
Melakukan proses dekontaminasi bertahap
Mengedukasi warga sekitar tentang risiko paparan radiasi
Melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan pada warga