SERGAI -Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serdang Bedagai menggelar Diskusi Publik Program Universal Health Coverage (UHC) di Aula Dinkes Sergai, Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kamis (2/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dr. T. M. Syafrin mewakili Kadis Kesehatan Sergai dr. Yohnly B Dachban, Kadis Capil Selamat Hartono, perwakilan RSUD Sultan Sulaiman, IDI, PPNI, dan Forwakum.
Baca Juga: Menteri Haji dan Umrah Gus Irfan Datangi KPK, Audiensi Pencegahan Korupsi Kabid Pelayanan Kesehatan dr. T. M. Syafrin menjelaskan bahwa program UHC di Kabupaten Sergai akan mulai berlaku pada bulan ini. Saat ini, data kepesertaan masyarakat yang masuk dalam penerima manfaat program sedang divalidasi di tingkat Kecamatan dan Desa.
"Untuk data itu wewenangnya ada Dinsos, jadi saat ini data kepesertaan sedang diproses di masing-masing Desa untuk divalidasi, termasuk mengidentifikasi peserta yang sudah meninggal dan pindah domisili," jelas Syafrin. Data yang telah divalidasi akan dirangkum di Dinkes pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Syafrin menambahkan, kekosongan kuota akibat peserta meninggal atau pindah domisili akan dihitung dan diakomodasi untuk peserta tambahan.
Selain itu, Dinkes Sergai juga akan melakukan sosialisasi program ini melalui Radio Daerah agar informasi UHC yang dicanangkan Gubernur Sumut Bobby Nasution dapat menjangkau seluruh masyarakat di Sergai.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Forwakum Sergai Darmawan mengapresiasi keterlibatan wartawan dalam diskusi publik ini. Ia menekankan pentingnya peran media sebagai penyambung informasi kepada masyarakat.
"Dari diskusi tadi, ternyata UHC ini adalah jaminan kesehatan yang ditingkatkan. Dengan menggunakan KTP, masyarakat sudah bisa mendapatkan pelayanan kesehatan bagi mereka yang memiliki jaminan kesehatan. Hal ini perlu diketahui masyarakat luas," terang Darmawan.
*(j006)