GARUT - Pemerintah Daerah (Pemda) Garut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) menyusul insiden keracunan massal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di wilayah Kadungora.
"Karena kondisinya sudah memerlukan penanganan khusus, kami sudah nyatakan sebagai KLB sejak tadi malam," ujar Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, usai upacara Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025).
Penetapan KLB dilakukan setelah Bupati Syakur menggelar rapat darurat bersama Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat tinggi lainnya.
Baca Juga: Anggota DPR Irma Chaniago Soroti Sertifikasi SPPG: Banyak Diperjualbelikan, Standar Karyawan Harus Ditingkatkan Seluruh biaya perawatan korban dugaan keracunan ditanggung penuh menggunakan pos Belanja Tidak Terduga (BTT).
Hingga Selasa malam (30/9), tercatat 147 orang menjadi korban, dengan 131 siswa masih menjalani perawatan di Puskesmas Kadungora dan Puskesmas Leles.
Tiga korban, termasuk seorang balita, dirujuk ke rumah sakit untuk penanganan lebih intensif.
"Kondisi sebagian pasien sudah membaik, beberapa bahkan sudah bisa tersenyum. Tetapi kita tetap monitor hingga delapan jam," kata Bupati Syakur.
Pemerintah Kabupaten Garut belum memastikan penyebab utama keracunan massal dan masih menunggu hasil penelitian lebih lanjut.
Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga menjadi sumber keracunan sudah ditutup sementara untuk evaluasi.
Data Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menyebut hingga 27 September 2025, korban keracunan MBG telah mencapai 8.649 anak.
Dalam dua pekan terakhir, terjadi lonjakan sebanyak 3.289 anak.
Penambahan terbanyak terjadi pada 22–27 September 2025, yakni 2.197 anak.