JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan setiap makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini diuji terlebih dahulu menggunakan alat rapid test makanan sebelum diedarkan.
Penerapan teknologi ini sudah dilakukan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri sebagai langkah antisipasi kasus keracunan.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyampaikan kebijakan ini merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Gus Yahya Tegaskan MBG Wajib Sehat dan Aman: Nyawa Anak Lebih Penting dari Statistik "Pak Presiden memerintahkan agar di setiap SPPG tersedia alat rapid test untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan. Hal ini sudah diterapkan di SPPG Polri," ujar Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (1/10/2025).Dadan juga melaporkan bahwa hingga 30 September 2025 tercatat 6.456 penerima manfaat MBG terdampak kasus keracunan. Sebagai tindakan tegas, BGN menutup sementara sejumlah SPPG yang terbukti melanggar SOP hingga proses perbaikan selesai.
"SPPG yang tidak mematuhi SOP dan menimbulkan kegaduhan langsung kami tutup sementara. Perbaikan wajib dilakukan sebelum beroperasi kembali," tegasnya.Selain rapid test, pemerintah memperketat standar program MBG melalui beberapa langkah, antara lain:
Seleksi ketat terhadap penyuplai bahan baku makanan.Kewajiban Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG.
Kewajiban alat sterilisasi untuk memastikan peralatan makan penerima manfaat selalu higienis.Dadan menegaskan, sebagian besar kasus keracunan terjadi akibat ketidakpatuhan SPPG terhadap Standard Operating Procedure (SOP). Upaya ini diharapkan mampu mencegah kejadian serupa di masa depan dan menjaga kesehatan anak-anak penerima MBG.*
(bs/j006)