MATARAM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengungkapkan temuan awal terkait kasus dugaan keracunan yang dialami sejumlah pelajar di dua sekolah dasar di wilayah Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dari hasil pemeriksaan laboratorium, terdapat indikasi keberadaan bakteri Escherichia coli (E. Coli) pada sampel Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dikonsumsi para siswa.
Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipidter) Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, menyatakan bahwa hasil uji laboratorium dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram sudah diterima penyidik.
Baca Juga: Purbaya Ancam Tarik Dana FLPP, Jika Subsidi Rumah Tak Terserap Optimal "Ditemukan bakteri E. Coli di beberapa makanan. Itu dari hasil cek laboratorium BPOM yang sudah kami terima," ujar Imamul, Selasa (30/9/2025).
Meski ada temuan tersebut, pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan E. Coli sebagai penyebab langsung keracunan.
Saat ini, kasus masih berada di tahap penyelidikan, dan penyidik terus mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak terkait.
"Kami mesti minta keterangan dari ahli gizi BBPOM Mataram. Kemarin sudah koordinasi langsung, tapi secara tertulis belum dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP)," jelas Imamul.
Dalam proses penyelidikan lanjutan, polisi akan meminta keterangan tambahan dari penyelenggara program MBG serta penyedia makanan dari dapur umum yang memasok makanan ke sekolah.
"Ahli gizi nanti belakangan. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung dari pihak Dinas Kesehatan. Setelah semua rampung, kami akan gelar perkara," imbuhnya.
Kasus dugaan keracunan ini bermula pada 3 September 2025, ketika enam siswa dari dua sekolah dasar mengalami mual dan sakit perut usai menyantap makanan gratis di sekolah mereka.
Korban terdiri dari tiga siswa di SDN 1 Nyiurlembang dan tiga siswa lainnya dari SDN 1 Selat.
Semua korban sempat dirawat di puskesmas setempat, dan kasus ini secara resmi dilaporkan ke polisi pada 17 September 2025.