JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (
BPOM) Republik Indonesia kembali menindak tegas peredaran produk herbal ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat. Dari 19 produk yang berhasil ditemukan, 7 di antaranya dijual secara online.Kepala
BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa sejumlah produk herbal tersebut 'dioplos' dengan bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Kandungan yang paling banyak ditemukan adalah sildenafil, yang biasa digunakan untuk pengobatan disfungsi ereksi, karena produk tersebut mengklaim dapat memelihara stamina pria.Selain itu, ada produk herbal yang dicampur dengan parasetamol dengan klaim dapat mengatasi pegal linu. Untuk produk pelangsing, umumnya ditemukan kandungan sibutramin, zat yang dilarang digunakan tanpa pengawasan profesional karena risiko serius bagi kesehatan.
Baca Juga: Polda Bali Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Amankan 3 Pelaku dan Ribuan Tablet Berbahaya "Obat bahan alam yang mengandung BKO berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena dapat dikonsumsi tidak sesuai aturan dan tanpa pengawasan tenaga medis," tegas Taruna dalam keterangannya, Selasa (23/9/2025).Taruna juga menjelaskan risiko mengonsumsi produk dengan BKO tanpa pengawasan yang tepat, seperti sildenafil, yang dapat menyebabkan gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, hingga kematian.
BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memeriksa keaslian produk sebelum membeli, serta melaporkan jika menemukan produk herbal mencurigakan.*(d/j006)