JAKARTA — Bagi para pekerja yang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk secara rutin memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
Selain untuk memastikan hak peserta terpenuhi, pengecekan saldo juga berguna untuk mengetahui apakah iuran dari perusahaan dibayarkan secara tepat waktu.
Sebagai program perlindungan sosial bagi pekerja, JHT berfungsi seperti tabungan masa depan yang bisa digunakan saat memasuki usia pensiun atau ketika peserta tidak lagi bekerja.
Namun, banyak masyarakat yang masih mengira bahwa pengecekan saldo JHT hanya dapat dilakukan melalui aplikasi BPJSTKU.
Padahal, terdapat beberapa cara praktis lain yang tidak memerlukan pengunduhan aplikasi.
Empat Cara Cek Saldo JHT Tanpa Aplikasi
Berikut empat cara mudah yang dapat digunakan untuk mengecek saldo JHT tanpa perlu menginstal aplikasi tambahan:
1. Melalui Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi situs resmi sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Login menggunakan NIK, alamat email, dan kata sandi
- Setelah masuk, pilih menu "Lihat Saldo JHT"