PADANGSIDIMPUAN – Polres Padangsidimpuan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat menggelar sosialisasi mengenai jaminan ketenagakerjaan bagi personel Polres Padangsidimpuan dan pekerja harian lepas (PHL) di Aula Pratidina Polres Padangsidimpuan, Selasa (19/11/2024). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam tentang prosedur dan manfaat program jaminan ketenagakerjaan bagi para petugas kepolisian dan staf yang terlibat dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Acara ini dihadiri oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., yang didampingi oleh Kabag SDM AKP Sulham Arifin Siregar, S.H., serta narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Eris Aprianto. Hadir pula Kasat Binmas IPTU Sulaiman Rangkuti, para personel Bhabinkamtibmas, dan PHL Polres Padangsidimpuan.
Dalam sambutannya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kerja sama yang terjalin dalam mensosialisasikan program-program BPJS Ketenagakerjaan kepada personel Polres dan masyarakat. Beliau menekankan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama melalui program “Perisai” yang merupakan inisiatif bersama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Mabes Polri. Program ini memberikan perlindungan bagi Bhabinkamtibmas yang berperan aktif dalam mensosialisasikan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat.
“Program jaminan sosial ini sangat penting, baik untuk anggota Polres maupun masyarakat luas, agar mereka terlindungi dari risiko sosial dan ekonomi, seperti kecelakaan kerja dan kematian. Dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, kita harapkan penyuluhan mengenai manfaat jaminan ketenagakerjaan bisa lebih masif sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padangsidimpuan, Eris Aprianto, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Polres Padangsidimpuan dalam mendukung program strategis nasional terkait perlindungan jaminan sosial bagi pekerja. Eris juga menekankan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja penerima upah, tetapi juga pekerja informal, termasuk PHL yang bekerja di lingkungan Polres Padangsidimpuan.
“Dengan terdaftarnya para pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan terlindungi dari berbagai risiko sosial dan ekonomi. Kami mengelola lima program perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” ujarnya.
Melalui program-program ini, BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memberikan rasa aman dan perlindungan bagi pekerja di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, serta mendukung pembangunan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Acara sosialisasi diakhiri dengan pemaparan lebih lanjut oleh Eris Aprianto mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang dapat diakses oleh seluruh pekerja, diikuti dengan sesi tanya jawab dan foto bersama sebagai simbol kerjasama yang terjalin antara Polres Padangsidimpuan dan BPJS Ketenagakerjaan.
(JOHANSIRAIT)