SEMARANG –Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah (Jateng) telah menerima laporan dari keluarga mendiang dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa keterangan keluarga korban hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson R Simamora, mengonfirmasi bahwa laporan dari keluarga korban telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Kombes Johanson menyatakan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Setiap orang yang mengalami, mendengar, atau melihat suatu peristiwa tindak pidana berhak untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. Laporan itu telah kita terima dan kita akan dalami. Selanjutnya, kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta yang ada,” kata Johanson dalam kesempatan usai mengikuti Latihan Penanggulangan Konflik Sosial di Lapangan Pancasila Simpang Lima Semarang, Kamis (5/9/2024).
Penyelidikan dan Pengembangan Kasus
Menurut Johanson, pihaknya baru saja menerima laporan dan akan segera mengembangkan penyelidikan. “Kita baru terima laporan ini, jadi kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Petunjuk dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga sudah diserahkan kepada kami dan akan digunakan sebagai acuan dalam investigasi,” tambahnya.
Hari ini, keluarga korban dan kuasa hukumnya sedang memberikan keterangan tambahan di Polda Jateng. Kuasa hukum dr Aulia, Misyal Ahmad, menyampaikan bahwa proses pemberian keterangan untuk berita acara pemeriksaan tambahan sedang berlangsung.
“Pemberian keterangan di Polda sedang berlangsung saat ini. Kami mendampingi keluarga dalam proses ini untuk memastikan semua informasi yang relevan dicatat dengan baik,” ujar Misyal Ahmad lewat pesan singkat kepada wartawan.
Kematian dr Aulia dan Isu Perundungan
dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Prodi Anestesi Undip, ditemukan tewas pada Senin (12/8/2024). Kematian dr Aulia memunculkan isu terkait perundungan yang diduga menjadi latar belakang dari kematiannya. Sejak penemuan jenazahnya, telah beredar informasi mengenai kemungkinan adanya tindakan perundungan yang dialaminya di lingkungan akademis.
Ibu dr Aulia, yang juga merupakan salah satu pelapor, telah mengajukan laporan resmi kepada pihak kepolisian dengan tuduhan adanya bullying dan pemerasan yang dialami anaknya. Kasus ini telah menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian dr Aulia.
Harapan Keluarga dan Tindakan Polisi
Keluarga dr Aulia berharap agar kasus ini dapat terungkap secara transparan dan adil. Mereka meminta agar semua pihak yang terlibat dalam tindakan perundungan dan pemerasan diusut tuntas. Sementara itu, pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh, dan berharap dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian dr Aulia.
“Kasus ini sangat penting untuk ditangani dengan serius, terutama mengingat adanya dugaan tindakan perundungan yang mungkin terjadi. Kami akan memastikan bahwa semua bukti dan keterangan yang ada akan dipertimbangkan dalam proses penyelidikan ini,” tutup Kombes Johanson.
Polda Jateng akan terus mengupdate perkembangan kasus ini dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan bagi dr Aulia Risma Lestari dan keluarganya
(N/014)