SUMUT -Sebuah mobil dinas yang digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Ricky Antoni, diduga menggunakan plat nomor palsu. Mobil mewah jenis Alphard tersebut diketahui terparkir di area parkir khusus untuk pimpinan dewan di gedung DPRD Sumut, dengan plat nomor yang tidak sesuai dengan kendaraan dinas resmi. Plat nomor yang terpasang adalah BK 818 RA, bukan plat resmi yang diterbitkan oleh Sekretariat DPRD Sumut.
Menurut pantauan wartawan pada Selasa (02/01/2025), Ricky Antoni, yang merupakan anggota legislatif dari Fraksi Partai NasDem, terlihat sering menggunakan mobil dengan plat nomor tersebut sejak dilantik menjadi wakil ketua DPRD Sumut. Plat nomor tersebut mencurigakan karena berbeda dengan dua plat resmi yang sudah disiapkan untuk Ricky Antoni, yakni BK 11 dan BK 1930 J.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, mobil dinas pimpinan dewan lainnya di DPRD Sumut, seperti yang digunakan oleh Wakil Ketua II DPRD Sumut Ihwan Ritonga, menggunakan plat resmi, yakni BK 1933 J. Sementara itu, mobil yang digunakan oleh Ricky Antoni terparkir tepat di depan ruang PERS Room (Ruang Wartawan) di gedung DPRD Sumut dengan plat yang seharusnya tidak dipasang pada kendaraan dinas.
Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah mobil dengan plat BK 818 RA tersebut benar-benar merupakan mobil dinas ataukah mobil pribadi milik Ricky Antoni. Untuk itu, pihak Sekretariat DPRD Sumut diminta untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai status kendaraan tersebut.
Ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut, Elfi Julianti, menegaskan bahwa plat nomor BK 818 RA bukanlah plat mobil dinas yang digunakan oleh anggota dewan. “Bukan plat mobil dinas dewan itu bang, sebab plat mobil dinas kita empat angka dan belakangnya J,” ujar Elfi Julianti.
Bahkan, saat dilakukan pengecekan melalui Samsat Sumut, terungkap bahwa plat nomor BK 818 RA tercatat bukan untuk kendaraan jenis Alphard, melainkan untuk kendaraan merk Honda milik Laili Fitriani yang beralamat di Jalan Umar Said, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara.
Terkait masalah ini, publik menantikan klarifikasi lebih lanjut dari Ricky Antoni mengenai apakah mobil tersebut merupakan mobil dinas atau pribadi, serta apakah ada penyalahgunaan dalam penggunaan plat nomor kendaraan tersebut.
(N/014)