MEDAN -Polrestabes Medan bersama tim forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah Ardiansyah (37), yang meninggal pada 20 Desember 2024, setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh tetangganya sendiri, LS, seorang purnawirawan
TNI. Ekshumasi dilakukan pada Rabu (5/2/2025) di pemakaman muslim Dusun I, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, untuk mengusut penyebab kematian korban.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Setyawan mengonfirmasi ekshumasi tersebut, yang dilakukan setelah adanya laporan dari ibu korban, Nurmaliyah, terkait dugaan penganiayaan yang dialami putranya. "Dugaan penganiayaan terjadi pada 20 Agustus 2024, setelah itu Ardiansyah dirawat hingga akhirnya meninggal pada 20 Desember 2024. Laporan ini resmi disampaikan pada 30 Januari 2025," kata Gidion dalam keterangan pers.