JAKARTA — Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akan memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri terkait pernyataannya tentang sosok pengendali judi online di Indonesia yang berinisial T. Klarifikasi ini dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 29 Juli 2024.
Benny Rhamdani mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima undangan dari Bareskrim Polri pada Jumat malam, 26 Juli 2024. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Benny menegaskan komitmennya untuk hadir pada jadwal yang telah ditentukan.
“Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa nggak hadir,” ujar Benny, Sabtu (27/7/2024). Benny menjelaskan bahwa klarifikasi akan dilakukan pada pagi hari, dengan perkiraan waktu antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Benny menyatakan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk menjelaskan konteks pernyataannya mengenai sosok berinisial T yang diduga sebagai pengendali judi online di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Benny dalam sebuah rapat terbatas di Istana Negara yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Panglima TNI, Kapolri, serta sejumlah menteri dan kepala lembaga.
“Saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan presiden, wakil presiden, ada panglima, ada kapolri, ada menteri-menteri, (kepala) lembaga,” ungkap Benny.
Benny menjelaskan bahwa pernyataannya seharusnya lebih difokuskan pada penempatan pekerja migran secara ilegal ke Kamboja, terutama dalam konteks judi online dan scamming. Ia merasa bahwa pemberitaan media telah menyimpangkan fokus dari isu utama, yakni penempatan ilegal ke Kamboja, menjadi perhatian yang berlebihan pada sosok T.
“Pernyataan saya sebenarnya berfokus pada penempatan ilegal ke Kamboja. Masalah judi online di Kamboja adalah bagian dari isu penempatan ilegal itu. Kenapa pemberitaan jadi fokus ke judi online di Indonesia?” tanya Benny.
Benny menekankan bahwa tugas utamanya adalah melawan sindikat penempatan ilegal dan melindungi pekerja migran Indonesia, bukan menangani masalah judi online yang merupakan kewenangan aparat penegak hukum.
Menurut Benny, BP2MI bertanggung jawab atas perlindungan pekerja migran dan bukan pada tugas pemberantasan judi online. Benny menggarisbawahi bahwa pengelolaan judi online adalah tugas aparat penegak hukum.
“Kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal,” tegas Benny.
Ia juga menambahkan bahwa dalam berbagai kasus penempatan ilegal, ia telah menyebutkan beberapa nama dengan inisial yang terlibat sebagai bandar praktik judi online di berbagai negara, dan tidak hanya mengacu pada sosok T.
(K/09)