KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia mengaku belum menerima tanggapan dari Indonesia terkait tawaran bantuan untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera dan Kalimantan. Kebakaran tersebut turut memicu kabut asap yang berdampak hingga ke wilayah Malaysia.
Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi mengatakan negaranya telah menawarkan bantuan berupa satu pesawat, tiga helikopter, dan 55 personel untuk mendukung operasi pemadaman di wilayah terdampak.
Dikutip dari Sinar Harian, Minggu (11/10/2026), tawaran itu disampaikan Ahmad Zahid saat melakukan kunjungan resmi ke Jakarta beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut, dia juga bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Daftar 10 Negara Kuliner Terbaik Dunia 2026: Indonesia Ungguli Thailand dan Spanyol Ahmad Zahid menjelaskan, Badan Pengurusan Bencana Negara Malaysia (NADMA) bersama Kementerian Luar Negeri Malaysia telah mengirimkan surat kepada mitra terkait di Indonesia untuk menindaklanjuti tawaran bantuan tersebut. Namun, hingga Minggu, pemerintah Malaysia mengaku belum menerima jawaban.
"Kita menawarkan dengan ikhlas, tetapi tidak ada respons untuk kita membantu mereka. Kita ucapkan terima kasih," kata Ahmad Zahid.
Meski demikian, pemerintah Malaysia memilih berprasangka baik dan menganggap Indonesia mungkin tidak membutuhkan bantuan yang ditawarkan. Pernyataan tersebut disampaikan Ahmad Zahid setelah menghadiri peluncuran Bulan Kesiapsiagaan Nasional 2026 di Pusat Konvensyen Ipoh, Malaysia.
Ahmad Zahid, yang juga menjabat Ketua NADMA, menegaskan persoalan kabut asap tidak seharusnya dipandang sebagai pertentangan antara Malaysia dan Indonesia. Menurutnya, kedua negara perlu memperkuat kerja sama untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan yang berulang.
Ia menggambarkan dampak kabut asap yang dirasakan masyarakat Malaysia sebagai asap dari kebakaran di Indonesia yang terbawa hingga melintasi perbatasan.
"Kini kita terpaksa mengimpor jerebu secara rela paksa dari Sumatera dan Kalimantan," ujarnya.
Istilah jerebu digunakan di Malaysia untuk menyebut kabut asap. Ahmad Zahid menilai dampak lintas batas tersebut membutuhkan koordinasi antarnegara agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Selain menawarkan bantuan pemadaman, pemerintah Malaysia juga membuka kemungkinan untuk mengkaji langkah hukum terkait persoalan kabut asap. Ahmad Zahid mengatakan persoalan tersebut dapat diserahkan kepada Kejaksaan Agung Malaysia atau Attorney General's Chambers (AGC) apabila diperlukan.
Meski begitu, ia menilai pencegahan dan koordinasi antarnegara lebih baik dibandingkan langsung menempuh jalur hukum.