JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan negara-negara ASEAN menyusul kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta sebaran asap yang terpantau di sejumlah wilayah Indonesia dan kawasan Asia Tenggara.
Juru Bicara II Kemlu RI Vahd Nabyl mengatakan Indonesia terus meningkatkan penanganan karhutla di dalam negeri sekaligus menjaga komunikasi dengan negara-negara tetangga untuk mengantisipasi dampak kabut asap lintas batas.
"Indonesia senantiasa mengedepankan kerja sama dengan negara-negara tetangga, menjaga hubungan bilateral yang baik, khususnya dalam menghadapi isu lingkungan yang memiliki dampak lintas batas seperti kabut asap," kata Vahd dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).
Baca Juga: Api Sering Muncul Lagi Meski Sudah Padam, BNPB Bongkar Alasan Karhutla Sulit Ditaklukkan di Lapangan Menurut Vahd, Indonesia bersama negara-negara di kawasan juga meningkatkan kewaspadaan menghadapi kondisi cuaca kering yang dipengaruhi faktor iklim.
Dalam menangani persoalan kabut asap lintas batas, Indonesia menggunakan kerangka kerja sama ASEAN melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP).
Vahd mengatakan mekanisme kerja sama tersebut telah berjalan. Pertemuan secara berkala juga dilakukan untuk membahas perkembangan karhutla dan kabut asap serta menentukan langkah tindak lanjut bersama.
ASEAN Berlakukan Alert Level 3
Sekretariat ASEAN yang saat ini menjalankan fungsi sementara sebagai Interim ASEAN Coordinating Centre for Transboundary Haze Pollution Control (ACC THPC) telah menerapkan status siaga kawasan atau Alert Level 3 sejak 26 Agustus 2026.
Dalam status tersebut, negara-negara anggota ASEAN diminta menyampaikan Situation Report (SITREP) setiap hari, termasuk informasi mengenai peta trajektori asap. Laporan kemudian didistribusikan kepada seluruh National Focal Point negara anggota ASEAN.
Indonesia disebut terus memenuhi kewajiban pelaporan harian dan menjalankan tindakan yang dipersyaratkan dalam Alert Level 3 melalui prosedur Monitoring, Assessment, and Joint Emergency Response (MAJER).
Melalui mekanisme itu, Indonesia menyampaikan data titik panas atau hotspot, kondisi lingkungan, indikasi pergerakan asap, hingga langkah penanggulangan karhutla kepada Sekretariat ASEAN yang menjalankan fungsi interim ACC THPC.
Informasi tersebut juga meliputi respons darurat nasional, operasi pemadaman berskala luas, serta penguatan kerja sama lintas sektor yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan komunitas lokal.