JAKARTA — Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu Heni Hamidah mengatakan gempa tersebut turut diikuti sejumlah gempa susulan. Sementara itu, peringatan tsunami yang sempat dikeluarkan otoritas Jepang telah dicabut.
"KBRI Tokyo telah menghubungi simpul komunitas WNI yang berada di wilayah Kumamoto dan Kyushu. Sejauh ini, belum terdapat laporan terkait WNI yang terdampak gempa di kedua wilayah tersebut. Seluruhnya dilaporkan dalam kondisi aman," ujar Heni dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Gempa Kuat Guncang Jepang, BMKG Pastikan Wilayah Indonesia Tetap Aman Meski tidak menimbulkan korban dari pihak WNI, gempa tersebut dilaporkan menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas umum dan rumah warga di wilayah terdampak.
Kemlu menyebut Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo terus melakukan koordinasi dengan komunitas WNI serta otoritas Jepang untuk memantau perkembangan situasi pascagempa.
"Kemlu melalui KBRI Tokyo akan terus memantau perkembangan situasi, serta berkoordinasi dengan otoritas Jepang dan simpul komunitas WNI di wilayah Kumamoto serta Kyushu," kata Heni.
KBRI Tokyo juga mengimbau seluruh WNI yang berada di wilayah terdampak agar tetap tenang dan mengikuti informasi resmi dari otoritas setempat, termasuk Japan Meteorological Agency (JMA).
Selain melakukan pemantauan, Kemlu menyiapkan layanan darurat bagi WNI yang membutuhkan bantuan akibat dampak gempa.
WNI yang membutuhkan bantuan dapat menghubungi hotline KBRI Tokyo di nomor +81-80-3506-8612 atau +81-80-4940-7419. Selain itu, layanan Direktorat Pelindungan WNI Kemlu juga dapat diakses melalui hotline +62 812-9007-0027.* (in/dh)