JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia memastikan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Venezuela dalam kondisi aman dan selamat setelah dua gempa bumi dahsyat berkekuatan Magnitudo 7,2 dan 7,5 mengguncang negara tersebut pada Rabu (24/6/2026) malam waktu setempat.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengatakan Pemerintah Indonesia melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Caracas telah melakukan langkah cepat untuk memastikan kondisi seluruh WNI yang berada di wilayah terdampak.
"Seluruh WNI yang terdata berada di Venezuela, yakni sebanyak tiga orang, dalam kondisi aman, selamat, dan sehat," ujar Heni dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2026).
Baca Juga: Gempa Kembar M7,2 dan M7,5 Hantam Venezuela, Bangunan Ambruk dan Warga Berlarian Selamatkan Diri Berdasarkan informasi otoritas setempat, pusat gempa berada di wilayah pesisir utara Venezuela, sekitar 28 kilometer sebelah barat komunitas Morón dengan kedalaman sekitar 10 hingga 13 kilometer. Guncangan kuat sempat memicu kepanikan warga dan menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan.
Kemlu juga memastikan gedung KBRI Caracas serta Wisma Duta tidak mengalami kerusakan struktural yang signifikan. Seluruh staf perwakilan Indonesia di Venezuela dilaporkan dalam kondisi selamat.
Pasca-gempa, KBRI Caracas langsung membuka jalur komunikasi darurat dan melakukan koordinasi intensif guna memantau perkembangan situasi serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia di negara tersebut.
"KBRI terus memantau perkembangan situasi, termasuk informasi resmi dari pemerintah Venezuela terkait potensi gempa susulan dan risiko di wilayah pesisir," kata Heni.
Pemerintah Indonesia turut menyampaikan rasa duka dan simpati kepada Pemerintah serta rakyat Venezuela atas musibah yang terjadi. Kemlu berharap proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan lancar.
Kemlu RI juga mengimbau seluruh WNI yang berada di Venezuela agar tetap waspada, mengikuti arahan otoritas setempat, serta segera menghubungi KBRI Caracas apabila membutuhkan bantuan atau perlindungan konsuler.* (in/dh)