JENEWA - Indonesia bersama 68 negara menyerukan pentingnya akses terhadap pangan bergizi bagi anak sebagai bagian dari pemenuhan hak asasi manusia (HAM), khususnya hak atas kesehatan dan kehidupan yang layak. Seruan tersebut disampaikan dalam Sidang ke-62 Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.
Pernyataan bersama itu disampaikan Indonesia dalam Dialog Interaktif dengan Pelapor Khusus PBB untuk Hak atas Kesehatan pada Rabu (17/6/2026). Dukungan datang dari puluhan negara yang berasal dari kawasan Afrika, Asia-Pasifik, Eropa hingga Amerika.
Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Achsanul Habib, mengatakan dukungan lintas kawasan tersebut menunjukkan bahwa isu pemenuhan gizi anak telah menjadi perhatian global yang melampaui batas geografis maupun perbedaan politik.
Baca Juga: Simalungun Siap Jadi Pusat Sorotan Rally Internasional Asia Pasifik 2026 "Menyatukan puluhan negara dari berbagai kawasan dalam satu posisi bersama bukanlah hal yang mudah," ujar Achsanul dalam pernyataan yang dikutip, Jumat 19 Juni 2026.
Menurutnya, dukungan luas dari berbagai negara menandakan bahwa akses terhadap pangan bergizi bagi anak semakin diakui sebagai isu HAM yang mendesak dan bersifat universal.
Dalam pernyataannya, Indonesia menegaskan bahwa akses terhadap pangan dan gizi yang memadai merupakan fondasi utama bagi terpenuhinya hak atas kesehatan. Namun hingga kini, miliaran orang di dunia masih menghadapi kerawanan pangan, sementara jutaan anak mengalami kekurangan gizi yang berdampak pada pertumbuhan, kesehatan, dan masa depan mereka.
Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan di wilayah yang terdampak konflik maupun krisis kemanusiaan. Dalam situasi seperti itu, akses terhadap makanan bergizi dan layanan dasar sering kali menjadi sektor yang pertama terganggu.
Melalui pernyataan bersama tersebut, kelompok negara pendukung mendorong seluruh negara untuk memperkuat akses anak terhadap pangan bergizi secara setara dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dapat dilakukan melalui berbagai langkah, seperti program makan di sekolah, penguatan sistem pangan lokal yang tangguh, serta kebijakan perlindungan sosial yang mampu menjangkau kelompok masyarakat paling rentan.
Indonesia juga menyoroti komitmennya di tingkat nasional melalui pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program prioritas pemerintah itu bertujuan meningkatkan akses anak terhadap makanan bergizi dan telah menjangkau puluhan juta penerima manfaat, termasuk siswa sekolah, ibu hamil, dan ibu menyusui di berbagai daerah.
Pemerintah menegaskan bahwa pemenuhan gizi anak merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjalankan Konvensi Hak Anak. Karena itu, akses terhadap makanan bergizi tidak hanya dipandang sebagai kebijakan sosial, melainkan hak dasar yang harus dijamin oleh negara.
"Tidak ada anak yang seharusnya kehilangan masa depannya karena kelaparan atau kekurangan gizi. Di balik setiap piring makanan bergizi, terdapat hak, martabat, dan masa depan seorang anak yang sedang kita lindungi bersama," demikian pernyataan Indonesia dalam forum tersebut.*