Provos Polda NTT Geruduk Rumah Ipda Rudy Soik: Penjemputan Paksa Berujung Histeris!

BITVonline.com - Rabu, 23 Oktober 2024 09:39 WIB

NTT -Sebanyak 20 orang anggota Provos Polda NTT menggeruduk rumah Ipda Rudy Soik di RT 17, RW 05, Kelurahan Bakunase II, Kecamatan Kota Raja, pada Senin (21/10/2024). Kehadiran mereka bertujuan untuk menjemput paksa Rudy yang sedang terlibat dalam kasus penyelidikan terkait bahan bakar minyak (BBM) ilegal.

Pantauan di lokasi, tiga mobil dari Bidpropam Polda NTT terparkir di halaman depan rumah Rudy, sementara dialog berlangsung antara Rudy dan petugas. Situasi menjadi tegang ketika sejumlah anggota keluarga Rudy berusaha menghalangi petugas dan meminta mereka untuk meninggalkan rumah tersebut. Suasana semakin histeris ketika para wanita di sekitar rumah Rudy mengekspresikan kepanikan dan penolakan terhadap penjemputan tersebut.

“Bapak Kapolri, inilah kondisi di Polda NTT. Ketika saya mengajukan hal-hal yang benar dalam proses penyelidikan (BBM),” ungkap Rudy saat diwawancarai detikBali. Ia menekankan bahwa ini adalah pertama kalinya Polda NTT melakukan penggeledahan di rumahnya.

Menurut Rudy, penahanan yang ingin dilakukan Polda NTT berdasar pada surat perintah yang menyatakan bahwa ia akan dibawa untuk ditahan selama 14 hari. Namun, Rudy telah mengajukan keberatan, yang menurut aturan, harus dibalas oleh Kapolda NTT dalam waktu 30 hari. “Sekarang sudah lewat 30 hari, mereka minta saya untuk ditahan dengan dalih yang tidak jelas. Saya merasa ini adalah bentuk kriminalisasi,” jelas Rudy dengan tegas.

Rudy juga mengungkapkan bahwa dirinya sebelumnya telah menerima intimidasi dan teror dari sejumlah pria berbadan kekar yang menutupi wajah. Ia melaporkan bahwa mereka datang untuk memasang drone dan memantau aktivitasnya. “Saya tegaskan, saya bukan pelaku asusila, narkoba, dan korupsi, maupun pidana apa pun,” tegas Rudy di hadapan para provos.

Ia meminta agar segera dibentuk tim independen untuk mengungkap praktik mafia BBM di Kota Kupang, sambil mengungkapkan bahwa ia hanya ingin memperjuangkan haknya. “Mau ditembak mati pun saya tidak akan ikut (untuk ditahan),” pungkas Rudy dengan penuh semangat.

Hingga berita ini diturunkan, petugas masih berada di lokasi, sementara Rudy tetap kukuh menolak untuk ditahan. Situasi di rumahnya tetap tegang, dengan keluarganya yang terus berusaha membela dan melindungi Rudy dari penangkapan yang dianggap tidak adil ini.

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum di NTT, terutama dalam konteks penyelidikan kasus BBM ilegal yang melibatkan berbagai pihak. Masyarakat pun menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini, termasuk respon dari pihak kepolisian dan pemerintah setempat.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Internasional

Gempa Dahsyat Venezuela Tewaskan 32 Orang dan Lukai 700 Warga, La Guaira Jadi Zona Bencana

Internasional

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi Pengadaan

Internasional

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Senilai Rp4,8 Miliar

Internasional

Polda Jabar Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri

Internasional

Mensesneg: Pemilihan Logo HUT RI ke-81 oleh Publik Wujud Demokrasi dan Gotong Royong

Internasional

Polres Bener Meriah Perkuat Sinergi dengan Warga melalui Program Subuh Keliling