JAKARTA - Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) memastikan seluruh delegasi Global Sumud Flotilla (GSF) dan Freedom Flotilla Coalition (FFC), termasuk sembilan warga negara Indonesia (WNI), telah dibebaskan dari penahanan Israel. Saat ini para relawan kemanusiaan itu tengah menjalani proses deportasi untuk dipulangkan ke negara masing-masing.
Koordinator Media GPCI, Harfin Naqsyabandy mengatakan pembebasan tersebut diperoleh berdasarkan konfirmasi dari tim hukum Adalah serta jalur diplomatik internasional.
"Seluruh delegasi Global Sumud Flotilla dan Freedom Flotilla Coalition yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan," ujar Harfin kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Viral! Video Aktivis Gaza Global Sumud Flotilla Picu Kemarahan, Menteri Keamanan Israel Ben Gvir Dikecam Pemimpin Dunia Menurutnya, para relawan kini dalam proses pemulangan melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki. Tim hukum Adalah masih terus melakukan pemantauan guna memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dari wilayah Israel dengan aman tanpa hambatan tambahan.
GPCI juga mengungkap para relawan mengalami dugaan tindakan kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi selama ditahan. Beberapa di antaranya mengaku mengalami pemukulan, penggunaan taser dan peluru karet, penghinaan, hingga dipaksa berada dalam posisi menyakitkan.
Selain itu, sejumlah aktivis disebut mengalami luka serius dan sempat mendapatkan perawatan medis selama masa penahanan.
Tim hukum Adalah menilai intersepsi kapal di perairan internasional hingga penahanan sipil secara paksa merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
"Situasi masih dinamis. Jalur diplomatik dan jaringan internasional terus memantau proses pemulangan seluruh delegasi," kata Harfin.
Sebelumnya, sebanyak sembilan WNI dilaporkan ikut ditahan tentara Israel dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Mereka berasal dari berbagai organisasi kemanusiaan dan media nasional yang tergabung dalam armada solidaritas menuju Gaza.*
(d/dh)