JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) melaporkan jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh militer Israel bertambah menjadi 7 orang. Sementara itu, 2 WNI lainnya masih berada di kapal Kasr 1 Sadabat yang masih berlayar dalam kondisi rawan.
Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl Mulachela, menyampaikan bahwa total terdapat 9 WNI yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 menuju Gaza.
"Dari total 9 WNI anggota Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) yang tergabung dalam misi GSF 2.0, kini sebanyak 7 WNI dilaporkan telah ditangkap. Sementara itu, 2 WNI lainnya diketahui masih berada dalam kapal Kasr 1 Sadabat," ujar Nabyl, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Penangkapan 5 WNI oleh Israel Picu Sorotan, Efektivitas Board of Peace Dipertanyakan Ia menambahkan, situasi di lapangan masih sangat dinamis dan kedua WNI yang masih berada di kapal tersebut berada dalam kondisi rawan serta berpotensi mengalami intersepsi oleh militer Israel.
Perwakilan RI, lanjutnya, saat ini terus siaga untuk memantau perkembangan dan memastikan perlindungan bagi seluruh WNI yang terlibat dalam misi kemanusiaan tersebut.
"Kementerian Luar Negeri melalui Perwakilan RI akan terus memantau situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan yang dibutuhkan," jelasnya.
Sebelumnya, Kemenlu mencatat terdapat 9 WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Dari jumlah tersebut, sebagian telah ditangkap dan sebagian lainnya masih berlayar di beberapa kapal berbeda di kawasan Mediterania Timur.
Kemenlu juga telah berkoordinasi dengan sejumlah KBRI terkait serta menyiapkan langkah antisipatif, termasuk penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) jika diperlukan.*
(k/dh)