JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan langkah perlindungan bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla menuju Gaza, Palestina. Hingga Selasa (19/5/2026), tercatat lima WNI dilaporkan ditangkap militer Israel saat mengikuti pelayaran tersebut.
Sementara itu, empat WNI lainnya masih berada di laut dan melanjutkan perjalanan di sekitar perairan Siprus. Mereka disebut masih menghadapi ancaman intersepsi sewaktu-waktu dari militer Israel.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah terus memantau perkembangan situasi di lapangan yang dinilai sangat dinamis dan berisiko tinggi.
Baca Juga: Prabowo Gabung Board of Peace, Menhan Sjafrie Ungkap Misi Besar untuk Gaza "Kementerian Luar Negeri melalui perwakilan RI terkait akan terus memantau perkembangan situasi, melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI, serta menyiapkan langkah-langkah pelindungan sesuai kebutuhan di lapangan," ujar Yvonne dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).
Kemlu juga telah berkoordinasi dengan sejumlah perwakilan RI di luar negeri, mulai dari KBRI Ankara, KBRI Cairo, KBRI Roma, KBRI Amman hingga KJRI Istanbul untuk memperkuat perlindungan kekonsuleran terhadap para WNI.
Langkah antisipasi yang disiapkan meliputi penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) apabila dokumen perjalanan disita otoritas Israel, hingga dukungan layanan medis apabila dibutuhkan.
Selain itu, perwakilan RI juga terus menjalin komunikasi dengan otoritas negara setempat guna memastikan proses transit dan pemulangan WNI berjalan lancar tanpa kendala keimigrasian.
Di sisi lain, Pemerintah Indonesia turut bergabung bersama sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel terhadap misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla.
Negara-negara tersebut antara lain Turki, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Jordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.
Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel agar segera membebaskan seluruh awak dan kapal misi kemanusiaan internasional yang ditahan serta menjamin distribusi bantuan kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap berjalan sesuai hukum humaniter internasional.
Misi Global Sumud Flotilla sendiri menjadi sorotan dunia internasional setelah kapal bantuan menuju Gaza disebut dicegat oleh militer Israel di tengah meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah.*
(in/dh)