JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Amerika Serikat segera turun tangan menekan Israel agar membebaskan aktivis kemanusiaan dan jurnalis asal Indonesia yang ditahan saat menjalankan misi bantuan menuju Jalur Gaza, Palestina.
Sukamta mengecam tindakan militer Israel yang disebut mencegat armada bantuan kemanusiaan di perairan internasional dan menahan sekitar 100 aktivis dalam misi Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0.
Di antara mereka terdapat dua jurnalis Republika, yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai.
Baca Juga: IHSG Ambles 3%, Saham Konglomerat Rontok hingga ARB "Saya mengecam ulah Israel ini. Saya mendukung pemerintah RI lebih tegas untuk mendesak Dewan Keamanan PBB dan AS melobi Israel agar membebaskan para aktivis dan jurnalis Republika tersebut," kata Sukamta, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, tindakan Israel dinilai mencederai upaya diplomasi internasional di tengah berbagai inisiatif perdamaian yang sedang dibangun untuk meredam konflik Palestina-Israel dan ketegangan kawasan Timur Tengah.
Sukamta juga menyoroti rekam jejak Israel yang dinilai kerap melanggar hukum internasional.
"Israel memang memiliki track record yang buruk soal kepatuhan terhadap perjanjian dan hukum internasional," ujarnya.
Ia berharap inisiatif perdamaian internasional yang disebut Board of Peace (BoP) dapat menjadi tekanan tambahan agar Israel menghentikan tindakan sepihak terhadap aktivis kemanusiaan dan jurnalis.
Selain itu, Sukamta menegaskan keselamatan jurnalis dan pekerja kemanusiaan dilindungi dalam hukum perang internasional dan wajib dihormati semua negara.
"Instrumen hukum internasional yang ada seharusnya sudah cukup untuk mendesak Israel membebaskan para aktivis dan jurnalis serta membuka blokade bantuan kemanusiaan," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga dikabarkan terus melakukan langkah diplomatik untuk mengupayakan pembebasan warga negara Indonesia yang ditahan dalam operasi tersebut.*
(mt/dh)