JAKARTA – Pemerintah Indonesia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengusut tuntas insiden gugurnya empat personel TNI yang tergabung dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon. Pemerintah juga meminta agar para pelaku segera diadili secara hukum internasional.
Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Elizabeth Mewengkang, menyampaikan bahwa Indonesia telah mencatat hasil investigasi awal atas serangan yang menewaskan prajurit penjaga perdamaian tersebut.
"Kita mendesak PBB untuk menuntaskan penyelidikan ini secara menyeluruh. Dan juga memastikan para pelaku diadili untuk menjamin akuntabilitas atas kejahatan yang terjadi," kata Yvonne dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Baca Juga: Jenazah Prajurit TNI Praka Rico Pramudia Gugur di Lebanon Tiba di Sumut Besok, Dimakamkan di TMP Lubuk Pakam Selain menuntut proses hukum, Indonesia juga mendukung langkah UNIFIL yang telah melayangkan protes resmi kepada pihak terkait di wilayah konflik.
Kemlu menyoroti meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pasukan perdamaian, termasuk kontingen Indonesia.
Pemerintah meminta PBB memperketat standar keamanan di lapangan demi melindungi personel yang bertugas di wilayah rawan konflik.
"Kita terus mendesak PBB untuk mengambil langkah pengamanan maksimal demi keselamatan personel kita di lapangan," ujarnya.
Kemlu memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan melakukan evaluasi secara berkala terhadap penempatan pasukan Garuda dalam misi UNIFIL.*
(mt/dh)