JAKARTA – Hubungan kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Jepang memasuki babak baru setelah pemerintah Jepang resmi melonggarkan kebijakan ekspor peralatan dan teknologi militer.
Chargé d'affaires ad interim Jepang untuk Indonesia, Myochin Mitsuru, menyampaikan bahwa Tokyo telah mencabut sejumlah pembatasan ketat yang sebelumnya membatasi ekspor alutsista ke negara lain.
"Pada Selasa ini, kami telah mencabut lima kategori pembatasan tersebut. Itu berarti semua produk jadi, termasuk jet tempur, kapal pengawal, kapal selam, suku cadang, teknologi, dan layanan kini dapat ditransfer," ujar Myochin di Kedutaan Besar Jepang, Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Baca Juga: BGN Minta SPPG Maksimalkan Pangan Lokal, Tekan Risiko Lonjakan Harga Bahan Baku MBG Ia menjelaskan bahwa untuk kategori persenjataan mematikan, Jepang hanya membuka kerja sama dengan 17 negara yang telah memiliki perjanjian alih teknologi pertahanan. Indonesia disebut termasuk di dalam daftar tersebut.
"Indonesia adalah salah satunya. Jadi Jepang dapat menyediakan senjata tersebut kepada Indonesia," tegasnya.
Selain membuka peluang ekspor alutsista, Jepang juga memperkenalkan skema baru bernama Official Security Assistance (OSA) yang memungkinkan pemerintah Jepang memberikan bantuan langsung kepada militer negara mitra.
"OSA memungkinkan pemerintah Jepang untuk memberikan bantuan secara langsung kepada militer," kata Myochin.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari penguatan kerja sama strategis, termasuk peningkatan interoperabilitas militer dan stabilitas kawasan.
Langkah tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Jepang Takaichi Sanae di Tokyo beberapa waktu lalu.
Meski demikian, Jepang menegaskan bahwa perubahan kebijakan ini tidak mengubah prinsip dasar negara tersebut sebagai negara yang menjunjung perdamaian.
"Posisi dasar Jepang sebagai negara pencinta damai tetap tidak berubah," ujarnya.*
(mt/dh)