JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor strategis, mulai dari ekonomi, energi, hingga pertahanan.
Kesepakatan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, usai pertemuan ke-8 Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) bersama Menteri Luar Negeri Filipina, Theresa Lazaro, di Kementerian Luar Negeri, Kamis (23/4/2026).
"Hari ini kami membahas langkah-langkah konkret untuk semakin memperkuat kerja sama bilateral di berbagai sektor strategis," ujar Sugiono.
Baca Juga: IHSG Dibuka Menguat ke 7.576, Saham BDMN Melonjak Hampir 20 Persen Di bidang ekonomi, kedua negara sepakat memperluas kerja sama melalui penggunaan mata uang lokal (local currency settlement), penguatan sistem pembayaran berbasis QR, serta peningkatan konektivitas wilayah perbatasan seperti Manado, Bitung, Davao, dan General Santos.
Sementara di sektor energi, Indonesia dan Filipina yang sama-sama produsen nikel dunia berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam pengembangan mineral kritis.
"Kami menyambut kemajuan kemitraan mineral kritis, termasuk Nickel Alliance, untuk membangun rantai pasok global yang lebih tangguh," jelas Sugiono.
Dalam bidang politik dan keamanan, kedua negara juga sepakat memperkuat kerja sama maritim, pengelolaan perbatasan, serta mempercepat pembahasan delimitasi landas kontinen sesuai hukum internasional.
Selain itu, kerja sama industri pertahanan turut menjadi perhatian, termasuk peluang pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) buatan Indonesia.
"Kami juga sepakat meningkatkan kolaborasi industri pertahanan, termasuk melalui pengadaan peralatan pertahanan buatan Indonesia," ujarnya.
Di bidang konsuler, Indonesia dan Filipina mencatat kemajuan dalam penyelesaian isu warga keturunan kedua negara. Pemerintah telah melakukan proses registrasi dan identifikasi terhadap ribuan warga keturunan.
Sugiono menyebut sekitar 8.000 warga tercatat sebagai keturunan Indonesia dan sekitar 800 lainnya merupakan keturunan Filipina. Kedua negara memastikan pemenuhan hak mereka sesuai kewarganegaraan masing-masing.
Selain membahas kerja sama bilateral, kedua negara juga bertukar pandangan terkait isu kawasan dan global, termasuk pentingnya menjaga stabilitas di Laut China Selatan berdasarkan hukum internasional, khususnya UNCLOS 1982.