JAKARTA – Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan Angkatan Laut AS untuk memulai blokade di Selat Hormuz setelah negosiasi dengan Iran berakhir tanpa kesepakatan.
Dalam pernyataannya, Trump menuding Iran melakukan "pemerasan" terhadap jalur perdagangan global dan menegaskan bahwa kapal-kapal yang mencoba melintasi selat tersebut akan dicegat oleh Angkatan Laut AS.
"Angkatan Laut Amerika Serikat akan memulai proses pemblokiran semua kapal yang mencoba masuk atau keluar Selat Hormuz," ujar Trump dalam pernyataan yang dikutip dari media internasional, Senin, 13 April 2026.
Baca Juga: Pakistan Minta AS dan Iran Jaga Gencatan Senjata Meski Perundingan di Islamabad Buntu Ketegangan meningkat setelah perundingan damai antara kedua negara yang berlangsung di Pakistan gagal mencapai kesepakatan, terutama terkait isu nuklir yang menjadi poin krusial dalam pembicaraan.
Trump juga menyebut pasukan AS akan melakukan pembersihan ranjau di perairan tersebut, yang menurutnya telah dipasang oleh pihak Iran. Selain itu, AS berencana mencegat kapal di perairan internasional yang diduga membayar biaya kepada Iran untuk melintasi selat tersebut.
Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi distribusi energi dunia. Sekitar seperlima pengiriman minyak dan gas alam cair global melewati kawasan ini. Gangguan di jalur tersebut berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap ekonomi global.
Di sisi lain, Iran melalui Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) memperingatkan bahwa kapal militer yang mendekati wilayah tersebut akan dianggap melanggar gencatan senjata dan akan ditindak tegas.
Situasi ini memicu kekhawatiran internasional terhadap keberlangsungan gencatan senjata yang dinilai masih rapuh. Sejumlah pihak pun mendesak kedua negara untuk kembali ke meja perundingan guna menghindari eskalasi konflik yang lebih luas.
Menteri Luar Negeri Oman, Badr Albusaidi, mengimbau agar gencatan senjata diperpanjang dan diplomasi tetap diutamakan demi menjaga stabilitas kawasan.
Ketegangan di Selat Hormuz diperkirakan akan terus menjadi sorotan global, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap keamanan energi dan stabilitas ekonomi dunia.*
(oz/dh)