PYONGYANG – Kim Jong Un kembali terpilih sebagai Presiden Urusan Negara Republik Demokratik Rakyat Korea (DPRK) untuk masa jabatan ke-15.
Pemilihan ini berlangsung pada Sidang Pertama Majelis Rakyat Tertinggi DPRK yang digelar pada tanggal 22 Maret 2026.
Kendati demikian, sebagian kalangan mengkritik bahwa pemilihan ini telah ditentukan sebelumnya, dengan hasil yang hampir dapat dipastikan.
Baca Juga: Prabowo Pemimpin Egaliter dalam Sejarah Republik Indonesia Menurut laporan yang diterbitkan oleh Kantor Berita Pusat Korea (KCNA), pemilihan Kim Jong Un mencerminkan "kehendak dan keinginan bulat seluruh rakyat Korea Utara."
Majelis Rakyat Tertinggi DPRK mengesahkan kembali Kim sebagai pemimpin dengan hasil yang sangat tinggi, yaitu 99,9% suara mendukung, dengan hampir tidak ada penolakan.
Sebagai informasi, seluruh warga Korea Utara yang berusia 17 tahun ke atas diberi kesempatan untuk memberikan suara, dengan tingkat partisipasi yang mencapai 99,99%.
Pemilihan ini sekaligus mempertegas posisi Kim Jong Un sebagai penguasa generasi ketiga Korea Utara setelah ayahnya, Kim Jong Il, dan kakeknya, Kim Il Sung.
Sejak kematian ayahnya pada tahun 2011, Kim Jong Un telah memimpin negara yang dikenal dengan sistem totalitarian dan memiliki senjata nuklir ini.
"Pemilihan ini adalah acara yang sangat terencana dan hasilnya sudah dapat diprediksi," ujar Lee Ho-ryung, analis dari Institut Analisis Pertahanan Korea.
Lee menambahkan bahwa acara serupa telah sering diadakan oleh pemerintahan Kim Jong Un untuk menunjukkan legitimasi politik negara tersebut.
Meski diwarnai dengan kritik, upacara pemilihan tersebut dihadiri oleh ribuan pejabat tinggi DPRK dan dipenuhi dengan nuansa "kesadaran politik yang luar biasa" serta "antusiasme revolusioner," sebagaimana digambarkan dalam laporan KCNA.
Selain itu, foto-foto yang dirilis KCNA menunjukkan Kim Jong Un mengenakan setelan jas formal ala Barat, duduk di tengah panggung yang dihiasi patung-patung besar ayah dan kakeknya.